Sembilan Maskapai Lawan KPPU Terkait Fuel Surcharge

wingsair-agen.blogspot.com > berita > Sembilan Maskapai Lawan KPPU Terkait Fuel Surcharge

Sembilan Maskapai Lawan KPPU Terkait Fuel Surcharge - JAKARTA: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, mulai menggelar kembali sidang keberatan sembilan maskapai atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dengan perkara penetapan harga fuel surcharge dalam industri penerbangan domestik.

“Sesuai dengan agenda, hari ini persidangan dilanjutkan dengan penyerahan BAP pemeriksaan tambahan oleh KPPU,” kata Yulman, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, siang ini.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan KPPU untuk melakukan pemeriksaan tambahan dengan menghadirkan tiga orang ahli, berkenaan dengan perkara penetapan harga fuel surcharge dalam industri penerbangan.

Ketiga orang ahli yang dimaksud adalah ahli di bidang hukum Susanti Adi Nugroho, ahli di bidang ilmu ekonomi Ine Minara S. Ruky, serta ahli di bidang statistik dan ekonometrika Anton Hendranata.

Penetapan pengadilan ini merupakan bagian dari upaya hukum keberatan yang diajukan PT Garuda Indonesia cs atas putusan KPPU, yang menyatakan maskapai-maskapai penerbangan itu melakukan pelanggaran UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam putusan KPPU terdahulu, lembaga itu memutuskan sembilan maskapai itu dihukum membayar denda dengan total Rp80 miliar, serta ganti rugi yang jumlahnya mencapai Rp505 miliar karena dinilai melanggar pasal 5 UU No.5/1999.

Sebagai rincian, KPPU memaparkan denda yang harus dibayar oleh sembilan maskapai, yakni PT Garuda Indonesia sebesar Rp25 miliar, PT Sriwijaya Air Rp9 miliar, PT Merpati Nusantara Airlines Rp8 miliar, PT Mandala Airlines Rp5 miliar, PT Travel Express Aviation Service Rp1 miliar, PT Lion Mentari Airlines Rp17 miliar, PT Wings Abadi Airlines Rp5 miliar, PT Metro Batavia Rp9 miliar, dan PT Kartika Airlines Rp1 miliar.

Sementara itu, untuk ganti rugi yang juga harus dibayar maskapai tersebut adalah Garuda sejumlah Rp162 miliar, Sriwijaya Air Rp60 miliar, Merpati Rp53 miliar, Mandala Rp31 miliar, Travel Express Rp1,9 miliar, Lion Rp107 miliar, Wings Rp32,5 miliar, Batavia Rp56 miliar, dan Kartika Airlines Rp1,6 miliar.
Tags:,

About Us - Kopas Brothers

wingsair-agen.blogspot.com bukan merupakan situs resmi Wings Air, Blog ini merupakan Portal Informasi dan Berita terbaru! tentang Wings Air kami mengupdate setiap hari dan secara teratur setiap informasi terbaru dari maskapai penerbangan ini agar pengunjung blog ini dapat mengikuti perkembangan Wings Air.

Catatan! Semua informasi, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta!! semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat sumber-sumber tersebut berada dalam domain publik. [ Salam - Kopas Brothers ].
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...